![]() |
| Tertanggung Asuransi Erection All Risks (EAR) |
Yang bisa menjadi tertanggung dalam Asuransi Erection All Risks (EAR)
- Pemilik Proyek (Principal /Bouwheer)
- Pelaksana Proyek (Contractors) dan atau
- Sub Contractors
- Pihak-pihak lain sebagaimana dimaksud dalam Kontrak Kerja
Bisa jugaTertanggung Asuransi Erection All Risks (EAR)
- Pabrik atau Suplier mesin-mesin jika keduanya bertanggung jawab dalam pemasanganya
- Perusahaan pengerjaan pemasangan mesin
- Pembeli mesin-mesin atau alat perlengkapan instalasi pabrik yang akan dipasang
info Tertanggung Asuransi Erection All Risks (EAR) dan penawaran asuransi Asuransi Erection All Risks (EAR)
SEGERA..
call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
